Explore Jawa Barat Sampai Banten Selama 24 Jam, GCN Chapter Tangerang Kota: Bumi Itu Bundar, Kawan!

Ahmad Ridho - Rabu, 26 Februari 2020 | 10:23 WIB
Dok GSX Community Nusantara (GCN) Chapter Tangerang Kota.
GSX Community Nusantara (GCN) Chapter Tangerang Kota ajak riding ketahanan selama 24 jam dari Tangerang, Sawarna hingga Malimping Banten.

Baca Juga: Kesempatan Dapat Jutaan Rupiah, Suzuki Gelar Modifikasi Digital GSX150 Series, Cukup Ikuti Langkah Ini

GCN Chapter Tangkot riding 24 Hours menempuh jarak 460 kilometer yang dimulai dari Tangerang, Jakarta, Bogor, Cikidang, Sawarna, Malimping, Pandeglang, Rangkasbitung dan finish kembali di Tangerang pada Sabtu, (22/02/2020).

Dok GSX Community Nusantara (GCN) Chapter Tangerang Kota
Kebersamaan disela-sela turing 24 jam GSX Community Nusantara (GCN) Chapter Tangerang Kota.

Sebanyak 12 motor dan 14 orang member GCN Tangerang Kota dan Tangerang Selatan selama 24 jam menjelajahi beberapa destinasi wisata pantai di Jawa Barat hingga Banten.

"Kegiatan ini juga melatih member dari GCN Chapter Tangerang Kota dalam melakukan riding singkat selama 24 jam dengan jarak tempuh 460 km, dapat memperhitungkan antara waktu riding dan istirahat. Riding dilakukan dengan santai dengan kecepatan rata-rata 70 – 80 kpj, tanpa harus kebut-kebutan dijalan.” lanjut Muji yang merangkap sebagai Road Captain.

Dok GSX Community Nusantara (GCN) Chapter Tangerang Kota
Tetap eksis di manapun berada.

"Sengaja memilih rute ini dikarenakan letak geografis yang memadahi dan bisa ditempuh dalam waktu 24 jam. Kita bisa berkeliling melintasi rute yang berbeda namun kita bisa menikmati perjalanan disetiap lokasi yang menarik. Berfilosofi layaknya dunia itu bundar, dimana kita bisa berkeliling menlintasi daerah tertentu dan kembali lagi ke titik awal.” tutup Joe Jamprong #229 yang bertugas sebagai sweeper mengawal selama perjalanan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular