Keputusan Keringanan Kredit Oleh Presiden Jokowi Gak Mempan, Debt Collector Tetap Tagih Pemilik Cicilan, Ternyata Ini Alasannya

M Aziz Atthoriq - Sabtu, 28 Maret 2020 | 12:10 WIB
Istimewa
Ilustrasi debt collector, pemerintah membuat kebijakan baru tentang penarikan kendaraan yang dilakukan debt collector.

MOTOR Plus-online.com Belum adanya surat keputusan terkait kebijakan Presiden RI Joko Widodo baru-baru ini, seorang driver ojek online didatangi debt collector.

Mewabahanya virud Covid-19 atau Corona di Indonesia membawa banyak dampak negatif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pasalnya pemerintah Indonesia memerintahkan dan melakukan Lockdown untuk seluruh rakyatnya, hal ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah penyebaran virus tersebut.

Virus Covid-19 kian cepat penyebarannya hal ini membuat beberapa orang memilih kerja dari rumah, namun tidak dengan sebagian orang yang pekerjaannya mengharuskan keluar rumah.

dBaca Juga: Resmi Berlaku, Debt Collector Dilarang Tarik Motor Kreditan Oleh Presiden Jokowi, Ada Kelonggaran Kredit Selama Setahun

Baca Juga: Gara-gara Aturan Ini Debt Collector Makin Pusing Tagih Motor Kreditan Sudah Berlaku

Seperti nelayan, driver taksi dan driver ojek online (ojol).

Mau tidak mau driver ojol terpaksa keluar rumah untuk mengantar order, namun rupanya masa lockdown saat ini berdampak bagi nasib driver ojol.

Orderan sangat berkurang hal ini disebabkan jarangnya orang-orang yang beraktivitas diluar rumah seperti bekerja, sekolah hingga jalan-jalan.

Hal ini membuat penghasilan para driver ojol berukurang hingga cicilan motorpun tak terbayar.

Baca Juga: Kabar Buruk Buat Debt Collector , Pemerintah Berikan Relaksasi

Akhirnya debt collector datang menagih dan mengancam akan menarik motor para driver ojol.

Seperti yang dialami Latifah seorang drivel ojek online berusia 51 tahun yang Honda Vario nya terancam ditarik ini.

Dilansir dari Kompas.com (28/03/2020) "Saya baru saja sampai, tiba-tiba datang debt collector nagih, padahal baru telat tiga hari," cerita Latifah kepada wartawan.

Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan. Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.

Baca Juga: Marak Debt Collector Sering Main Tangan dan Rampas Motor Kreditan, Ternyata Ini Alasannya

Biasanya, Fatimah  selalu tepat waktu bayar cicilan motornya, baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi akibat berkurangnya orderan selama masa lockwdown ini.

 "Maklum lah orderan sekarang anyep," kata Latifah kepada petugas leasing itu.

Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah dan tetap meminta ia membayar tagihannya.

Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online karena wabah corona ini.

Baca Juga: Mencekam Pasca Kerusuhan dengan Debt Collector Teror Order Fiktif Menghantui Driver Ojol dan Auto Cancel

Ia pun akhirnya menunjukkan video pernyataan Jokowi itu yang kebetulan sudah tersimpan di telepon selulernya.

"Akhirnya saya tunjukin kan video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini bagaimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Latifah.

Dalam video itu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah memberi keringanan berupa penangguhan cicilan kendaraan selama satu tahun bagi pengemudi ojek, taksi atau pun nelayan.

Jokowi juga menegaskan perusahaan leasing dilarang melakukan penagihan, apalagi sampai menggunakan debt collector.

Baca Juga: Buntut Debt Collector Kroyok dan Gebuki Driver Ojek Online Kantor Mereka Diserbu

Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak leasing soal pernyataan Jokowi itu.

"Selama SK belum turun konsumen tetap harus bayar tetap waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector tersebut.

Debt collector itu awalnya hanya memberi waktu Latifah sehari. Ia berjanji akan datang lagi besok. Jika belum ada pembayaran, maka ia mengancam motor tersebut akan ditarik.

"Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK nya belum kita terima," kata Latifah menirukan ancaman sang debt collector.

Baca Juga: Kini Debt Collector Ditangkapi Polisi Sesuai Keputusan MK dan Peraturan Kapolri

Latifah kemudian menyampaikan kembali ke debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit akibat virus corona. Padahal, Latifah sendiri adalah tulang punggung keluarga.

Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Fatimah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).

"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus sudah ada. Kalau tidak kita tarik," demikian pernyataan sang debt collector yang ditirukan Latifah.

Latifah pun berharap Presiden Joko Widodo benar-benar bisa memastikan kebijakannya untuk menangguhkan cicilan kendaraan setahun bagi pengemudi ojol benar-benar berjalan di lapangan.

Baca Juga: Kronologis Oknum Debt Collector Berpistol, Teror Warga yang Kredit Motornya Macet 2 Bulan, Bermula dari Ancaman

"Jangan hanya imbauan saja, tapi turunkan SK nya betul-betul. Jadi kita punya pegangan kuat. Karena dari pihak leasing kan alasannya itu terus," tutup Latifah.

 

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular