OJK Minta Bank dan Leasing Terapkan Relaksasi Kredit Terkait Wabah Corona, Adira Finance Kasih Jawaban Mengejutkan

Fadhliansyah,Muhammad Ermiel Zulfikar - Sabtu, 28 Maret 2020 | 18:15 WIB
Galih/MOTOR Plus Online
OJK Minta Bank dan Leasing Terapkan Relaksasi Kredit Karena Ada Wabah Corona, seperti ini jawaban Adira Finance


MOTOR Plus-online.com - Wabah Covid-19 alias Corona saat ini kasusnya memang semakin banyak di Indonesia.

Sampai kemarin (27/3/2020), sudah ada 1.046 kasus Corona di Indonesia dengan 87 meninggal dan 46 sembuh.

Terkait penyebaran wabah Corona tersebut, ada stimulus yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurangi dampak virus di masyarakat serta menjaga momentum perekonomian Tanah Air.

OJK meminta industri perbankan dan pembiayaan (leasing), untuk menerapkan kebijakan relaksasi (kelonggaran) atau restrukurisasi pembiayaan terhadap debitur.

Baca Juga: Efek Wabah Corona, Kawasaki Resmi Tunda Peluncuran dan Inden Ninja 250 4 Silinder Alias ZX-25R

Baca Juga: Kemenhub Siapkan Skema Larangan Mudik 2020 Karena Corona, Akan Ada Hukuman Untuk yang Melanggar

Kebijakan relaksasi dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020, tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Niko Kurniawan Bonggowarsito, selaku Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) menanggapi kebijakan tersebut.

Ia mengatakan, sejak dulu pihaknya telah menjalankan relaksasi pembiayaan kepada para debiturnya yang mengalami kesulitan pembayaran.

Hanya saja dalam masa pandemi Corona seperti saat ini, pihaknya memperpanjang masa relaksasi agar debitur yang terdampak masih bisa memenuhi kewajiban pembayaran kreditnya nanti.

Agus Salim/GridOto.com
Niko Kurniawan berpose dengan gambar iklan Adira Finance Akses.

Baca Juga: Bisa Ditiru Bengkel Lain, Scooter VIP Semprot Disinfektan Untuk Basmi Corona

"Di Adira kami sudah jalankan dari dulu, di mana jika ada konsumen yang mengalami kesulitan pembayaran tapi masih berniat baik untuk bayar, pasti kami restrukturisasi/relaksasi agar bisa tetap melanjutkan pembayarannya," ujar pria yang akrab disapa Niko ini, pada Senin (23/3/2020) lalu.

"Dengan situasi ekonomi yang drop gara-gara Covid dan imbauan OJK, maka kami relaksasi lebih besar lagi agar dapat membantu konsumen kami yang terpapar dampak ekonomi Covid-19," imbuhnya.

Namun, menurutnya masih banyak yang salah kaprah mengenai kebijakan relaksasi yang diterbitkan oleh OJK tersebut.

"Tapi bukan berarti tidak membayar angsuran ya, karena kami perusahaan pembiayaan juga butuh uang untuk membayar pinjaman bank/obligasi dan membayar gaji karyawan," terang Niko lagi.

Baca Juga: Hindari Penyebaran Virus Corona, Pertamina Anjurkan Beli Bensin dengan Cara Ini

Niko menambahkan, pandemi virus Corona ini juga cukup memberikan dampak negatif terhadap bisnis pembiayaan Adira Finance, khususnya di sektor otomotif.

Bahkan ia memperkirakan ke depannya penurunan pembiayaan masih akan terjadi.

"Pasti berdampak. Ada dua dampaknya, yaitu penurunan permintaan kredit dan kualitas kredit memburuk karena ekonomi memburuk. Yang jelas dari Januari sampai dengan Februari 2020 ini jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sudah turun sekitar 10 persen (pembiayaan kredit)," papar Niko.

"Ke depannya mungkin akan turun lebih banyak lagi, Karena wabah Covid-19 ini kan mulai meluas," tuturnya.

Baca Juga: Pengendara Motor Wajib Wapada, Hampir Semua Wilayah Jakarta Terifeksi Corona, Begini Peta Penyebarannya

Meski begitu Niko mengungkapkan, Adira Finance telah menyiapkan strategi khusus untuk menahan laju penurunan pembiayaan di perusahaannya.

"Kalau untuk penjualan (kredit), kami perbesar produk non otomotif seperti elektronik & multi purpose loan, agar bisa mengkompensasi penurunan market otomotif," kata Niko lagi.

"Lalu juga dari sisi channel distribusi kami perbanyak, seperti misalnya channel digital dan lain-lain," tutupnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular