Bikers Wajib Tahu, PSBB Jakarta Resmi Mulai Berlaku Jumat, 10 April

Erwan Hartawan - Rabu, 8 April 2020 | 07:30 WIB
kompas.com/getty images
Sebagai upaya pencegahan para pengendara motor yang memasuki beberapa daerah disemprotkan desinfektan

MOTOR Plus-Online.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, akan diterapkan mulai Jumat (10/4/2020).

Hal diungkapkan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan akun youtube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ucap Anies dalam video youtube pemprov DKI.

Pelaksanaan PSBB ini, lanjut Anies, akan berlaku selama 14 hari ke depan.

Baca Juga: Bikers Harus Tahu PSBB, Tindakan Pemerintah Obati Virus Corona

Baca Juga: Geger Banjir Jakarta Ternyata Gubernur DKI Anies Baswedan Pernah Naik Yamaha NMAX

Namun, jika melihat penerapannya, brother harus ingat PSBB bisa diperpanjang tergantung situasi.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta sudah dapat menerapkan PSBB di Ibu Kota sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam Pasal 13 Permenkes itu, ada enam hal yang bisa dibatasi pemerintah daerah.

1. Peliburan sekolah dan tempat kerja

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular