Makin Ketat Polisi Akan Tilang Pelanggar PSBB Karena Sudah Ribuan yang Tidak Taat Aturan

Aong - Rabu, 22 April 2020 | 10:17 WIB
Kompastv
Polisi akan tilang pengendara yang melanggar PSBB

Baca Juga: Pemotor Bisa Tenang, Polres Jakarta Timur Bentuk Tim Khusus Untuk Cegah Kejahatan di Bulan Ramadan dan PSBB

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, pelanggaran didominasi pengendara motor.

"Tidak menggunakan masker 268, dan tidak berboncengan satu alamat KTP 290," ujar dia.

Agung juga mengatakan, dari 1.248 pelanggaran tersebut terdapat juga pelanggaran dari pengendara mobil pribadi.

Namun demikian, lanjut Agung, dalam penindakan masih menggunakan teguran lisan dan imbauan.

Baca Juga: Efek Lockdown dan PSBB Penutupan Pabrik Yamaha Diperpanjang, Izin Produksi Sebenarnya Diperbolehkan

Untuk sanksi dengan blanko teguran akan diterapkan pada hari ini, Senin.

"Baru pagi ini kita memberikan sanksi teguran dengan blangko," tutur Agung.

Kalau melihat jumlahnya yang masih ribuan, polisi perlu melakukan penilangan kepada pelanggar PSBB ini.

Artikel sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Awas, Pelanggar PSBB Kota Tangerang Bisa Ditilang". 

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Awas, Pelanggar PSBB Kota Tangerang Bisa Ditilang". 

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular