Street Manners: Pemotor Sering Jatuh dan Terlindas Saat Menyalip Bus atau Truk, Begini Anjuran Pakar Safety Riding

Ahmad Ridho - Kamis, 23 April 2020 | 15:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemotor mendahului kendaraan besar (bus).

MOTOR Plus-online.com - Menyalip kendaraan sering terlihat dilakukan pemotor.

Terlebih saat kondisi jalan lebar dan kosong, pemotor sering memacu kencang kendaraannya.

Tapi kadang salah perhitungan membuat pemotor jatuh terlempar ke kolong mobil dan terlindas.

Saat turing juga bikers sering menyalip kendaraan berukuran besar untuk mengejar waktu atau tiba di lokasi dengan cepat.

Baca Juga: Street Manners: Enggak Bisa Sembarangan, Begini Teknik yang Benar Menarik Motor yang Mogok di Jalan

Baca Juga: Street Manners: Efek di Rumah Saja Pemotor Malah Kebut-kebutan di Jalan Raya, Pakar Safety Riding Angkat Bicara

Tapi harus diingat, 70 persen kecelakaan di jalan raya terjadi diakibatkan menyalip.

Makanya, buat para pengendara motor, harus ingat 2 poin ini sebelum memutuskan menyalip pengguna jalan raya lain.

Poin-poin ini didapatkan langsung dari Jusri Pulubuhu, Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

1. Jangan menyalip di tempat yang dilarang

Pertama, Jusri menjelaskan kita tidak boleh menyalip kendaraan lain, di tempat yang dilarang.

Baca Juga: Street Manners: Cuma Mengingatkan, Masih Suka Merokok Saat Naik Motor? Siap-siap Kehilangan Uang Rp. 750 Ribu Bro!

"Seperti garis solid (tidak putus), tanjakan, turunan, depan sekolah, persimpangan, jembatan, zebra cross," jelas Jusri.

Hindari menyalip di tempat itu, karena selain dilarang, resiko menabrak pengguna jalan raya lain juga besar, semisal orang menyeberang.

2. Filosofi Penting, Dibenarkan dan Aman

Yang kedua, adalah filosofi PDA atau Penting, dibenarkan dan Aman sebelum menyalip.

Baca Juga: Street Manners: Perhatikan Kondisi Lampu Sein Motor, Kalau Mati Pemotor Bisa Dipenjara 1 Bulan

"Sebelum menyalip, kita perhatikan dulu apakah penting kita menyalip kendaraan lain?" buka Jusri.

Lalu soal dibenarkan, ini soal apakah kita bisa menyalip sesuai peraturan, dan tidak melanggar aturan seperti marka jalan tidak putus.

"Lalu Aman, semisal kita mau menyalip di tikungan blindspot atau tidak terlihat ujungnya, kan bahaya, jadi jangan menyalip," jelas Jusri.

Jusri menjelaskan, biarpun sudah penting dan dibenarkan, namun tidak aman, jangan menyalip, karena rawan terjadi kecelakaan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular