Tegas! Enggak Cuma Teguran Polda Kalbar Beri Sanksi Ini Buat Pengendara yang Tak Pakai Masker

Erwan Hartawan - Selasa, 28 April 2020 | 15:34 WIB
NTMC Polri
Pengendara motor pakai spanduk

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah telah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengenakan masker saat keluar rumah.

Apalagi bagi para pengendara yang hendak keluar dan bertemu orang lain.

Berbagai cara juga dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalbar agar pengendara mematuhi imbauan menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Sebelumnya petugas hanya sebatas imbauan namun kali ini berbeda.

Baca Juga: PSBB Kota Bandung, Bukan Tidak Pakai Masker, Pemotor Banyak yang Diberi Teguran Karena Tidak Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Enggak Pandang Bulu, Pemotor yang Masuk ke Kota Ini Wajib Pakai Masker dan Dilarang Boncengan Meski Satu Alamat

Personel kepolisian mulai mewajibkan kepada pengendara menggunakan masker dengan menggelar razia masker di sejumlah ruas jalan.

Ini misalnya terlihat di salah satu Ruas Jalan Mayor Alian yang tepatnya di dekat persimpangan lampu merah Desa Kapur.

Beberapa anggota yang terlibat dalam operasi ini berdiri disamping kanan dan kiri jalan mengatur jalan, memberhentikan kendaraan dan memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak mengunakan masker.

Para pengendara yang terkena razia ini, diberhentikan dan didokumentasikan oleh angggota yang berada dilapangan bersama dengan Spanduk “Saya Janji Akan Pakai Masker “.

Baca Juga: Wajib Diingat, Selama PSBB Pemotor Wajib Pakai Masker dan Sarung Tangan, Ini Dasar Hukumnya

“Hal ini kami berlakukan kepada para pengendara yang tidak mengunakan masker, agar para pengendara tersebut mendapatkan efek jera dan sadar bahwa mengunakan Masker itu wajib dan sangat penting dalam pencegahan penyebaran Covid 19,”kata Dirlantas Polda Kalbar Kombes Asep Akbar Hikmana.

Gimana brother kira-kira sanksi ini bikin pengendara motor jera enggak ya?

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular