Waspada, Larangan Mudik Lokal Sudah Berlaku, Ini Ciri-ciri Warga yang Bakal Diawasi Pemprov DKI Jakarta

Galih Setiadi - Kamis, 21 Mei 2020 | 07:22 WIB
Kompas.com
Ilustrasi mudik naik motor. Awas, ini ciri-ciri warga yang dikenali saat mudik lokal.

MOTOR Plus-online.com - Awas, larangan mudik lokal sudah berlaku, Pemprov DKI Jakarta punya trik kenali warga yang bakal pulang kampung.

Yup, Pemprov DKI Jakarta tetap melarang mudik meskipun untuk tujuan sekitar Jabodetabek.

Tujuannya demi menghindari penularan covid-19 alias virus corona.

Setidaknya, ada 33 titik pengecekan yang tersebar di DKI Jakarta buat mengawasi pengendara motor dan mobil.

Baca Juga: Makin Ketat, Larangan Mudik Lokal Resmi Berlaku, Simak 33 Check Point yang Tersebar di DKI Jakarta

Baca Juga: Jelang Lebaran Pemudik Mulai Padati Jalur Kalimalang, Polisi Jaga Ketat Check Point PSBB

Dari total 33 check point, ada 23 check point untuk mengawasi pergerakan warga yang hendak mudik atau menegakkan aturan larangan mudik.

Petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, Polri, dan TNI juga melakukan patroli di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Bahkan, petugas sudah bisa mengenali ciri-ciri warga yang akan mudik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Baca Juga: Masyarakat Bingung Larangan Mudik Lebaran, Bagaimana Kata Pengamat?

"Pada saat Idul Fitri misalnya atau hari kedua, itu sangat jelas yang bersangkutan masih menggunakan gamis," jelas Syafrin dikutip dari Wartakotalive.com.

"Berarti itu tidak akan melakukan kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," lanjutnya di Balai Kota DKI, Rabu (20/5/2020).

Selain itu, pemudik yang memakai baju koko dan masih sarungan juga akan diawasi petugas

"Nah, itu yang kami akan coba identifikasi," katanya lagi.

Baca Juga: Mudik Bisa Bikin Bokek, Pemudik yang Menolak Dikarantina di Kampung Ini Disuruh Bayar Denda Rp 500 Ribu

Bagi yang kedapatan dengan ciri begitu, pihaknya siap memberlakukan sanksi.

Jenis sanksinya beragam, dari denda Rp 100.000 sampai Rp 1 juta, hingga kendaraannya diderek.

Bila mereka tidak mampu membayar dendanya, wajib melakukan kerja sosial, yakni membersihkan fasilitas umum seperti menyapu jalan dan sebagainya.

"Sehingga begitu ada indikasi terjadi mudik lokal, kami akan lakukan penghentian kendaraannya." beber Syafrin.

"Harapannya adalah bahwa selama masa PSBB agar masyarakat itu taat dulu dengan aturannya," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Pemprov DKI Larang Mudik Lokal, Warga yang Pakai Gamis, Koko, dan Sarungan Bakal Diawasi"

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular