Pemudik Ketar-ketir, Bukan Cuma Denda Rp 100 Juta Kemenhub Siapkan Aturan yang Bikin Pemudik Pikir-pikir Pulang Kampung

Ahmad Ridho - Sabtu, 23 Mei 2020 | 09:40 WIB
Kompas.com
Pemudik yang masih nekat akan dihalau di beberapa titik termasuk arus balik nanti.

Baca Juga: Kilas Balik Aksi Mudik Tahun Lalu, 7 Pesan Kocak Pemudik Motor Ini Dijamin Bikin Ngakak

Pada fase jelang Idul Fitri, pengetatan pengawasan sudah terlihat di Bandara Soekarno Hatta, Stasiun Gambir, Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Bus Pulogebang, dan di sejumlah prasarana transportasi lainnya di kota-kota besar selain Jakarta.

Selain itu, pengetatan juga dilakukan di pos-pos cek poin yang tersebar baik di jalan tol, nasional, provinsi, hingga ke jalan kecil di daerah untuk menghalau kendaraan umum dan pribadi yang melakukan perjalanan untuk tujuan mudik.

"Pada fase saat Idul Fitri, pengawasan dikonsentrasikan pada lalu lintas di dalam Jabodetabek terhadap masyarakat yang bepergian dengan tujuan berkumpul untuk bersilaturahmi, dan penyekatan perjalanan jarak pendek seperti, Jakarta – Cirebon, Kuningan, Brebes atau Tegal, dan Bandung," kata Adita.

Sementara, pada fase arus balik, Kemenhub melakukan antisipasi seperti, melakukan koordinasi dengan tim gabungan yang berada di pos cek poin untuk melakukan pengetatan penyekatan lalu lintas keluar masuk Jabodetabek.

Baca Juga: Kisah Bikers di Tengah Pandemi Corona, Dilarang Kopdar, Touring dan Mudik Malah Sukses dari Kue Lebaran

Rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way di jalan tol juga akan dilakukan, setelah itu menyemprotkan disinfektan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Jakarta, pengaturan rest area, memastikan kesiapan kendaraan derek dan petugas jalan tol, juga antisipasi dibukanya tol elevated arah Jakarta.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jurus Kemenhub Perketat Jalur Mudik Sampai Arus Balik",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular