Lancar Pemudik Asal Brebes Tegal dan Pemalang Tanpa SIKM Lolos Masuk Jakarta Melalui Proses Pemeriksaan di Check Point Penyekatan

Aong - Kamis, 4 Juni 2020 | 10:19 WIB
Kompas.com
Check point penyekatan untuk pemeriksaan SIKM

MOTOR Plus-online.com - Lancar pemudik asal Brebes Tegal dan Pemalang tanpa SIKM lolos masuk Jakrta melalui proses Check Point penyekatan.

Padahal Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan bagi warga yang keluar masuk Jakarta harus punya SIKM.

Pemudik lolos tanpa SKIM tersebut Warga Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan totalnya 28 orang mayoritas berasal dari Brebes, Pemalang dan Tegal.

Anehnya bukan bekerja di bidang yang mendapat pengecualian pemerintah untuk keluar masuk Jakarta selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sama Seperti DKI Jakarta, Keluar Masuk Tangsel Wajib Punya SIKM, Bagaimana Cara Membuatnya?

Baca Juga: Gawat Bro, Mengajukan SIKM Jangan Lupa Kongkalikong Bos, Ternyata Ada Verifikasinya

Ketua RT 14/05, Kelurahan Duren Tiga, Wahyu Setiawan (30) membenarkan bahwa 28 warganya baru saja pulang dari kampung halaman.

Dia mengaku 28 warganya ini tidak pulang secara bersamaan.

"Mereka datang tanggal 28 (Mei), setelah Lebaran," kata Wahyu saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/6/2020)

Mayoritas dari mereka pun menggunakan jasa travel agar sampai ke Jakarta.

Baca Juga: Seperti Jakarta, Tangsel Juga Mewajibkan Memiliki SIKM, Permohonan Lewat Online Dan Baru Bisa Diakses Besok 4 Juni 2020

Ketika melewati check point pun mereka bisa melenggang bebas masuk Jakarta dengan jasa travel tersebut.

Wahyu menjelaskan pengakuan warganya cara lolos di check point tanpa memiliki SIKM.

Mereka tidak menunjukkan SIKM saat memasuki pos pemeriksaan, tapi malah menunjukkan surat keterangan sehat.

Mereka mengaku dapat surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit atau klinik sekitar kampung halaman.

Baca Juga: Mantap, Jumlah Kendaraan yang Diputar Balik Karena Gak Punya SIKM Jakarta Akhirnya Menurun

"Mereka tidak ada yang punya SIKM tapi surat kesehatan biasa. Kita juga ada bukti mereka suratnya," jelas Wahyu.

"Jadi mereka seperti itu bilang. Mereka naik travel itu dan pas pemeriksaan mereka tunjukan itu (surat sehat) dan KTP," tambah Wahyu.

Wahyu pun tidak mengetahui check point mana saja yang mereka lewati sehingga bisa masuk ke Jakarta.

Wahyu membenarkan bahwa 28 warganya bukan bekerja di bidang yang dapat pengecuilan pemerintah untuk bebas keluar kota.

Baca Juga: Masih Bingung Cara Bikin SIKM? Dishub Jakarta Kasih Tips dan Catatan Penting Biar Enggak Ditolak Nih

Mayoritas adalah pedagang, mereka memilih pulang kampung karena usahanya mandek di tengah pandemi Covid-19.

"Mereka juga bilang enggak bisa jualan sedangkan kontrakan harus bayar," kata Wahyu.

Selain masalah ekonomi, keinginan untuk datang menengok keluarga di kampung pun mendorong mereka untuk mudik.

Walaupun di satu sisi mereka sadar pemerintah tengah melarang adanya aktivitas keluar masuk kota selama pandemi.

Baca Juga: Ancaman Disuruh Putar Balik, Setelah 7 Juni Keluar Masuk Jakarta Tetap Wajib Dilengkapi SIKM

Kini 28 warga tersebut menjalani karantina mandiri selama 14 hari di kediaman masing-masing.

Stiker pertanda sedang melakukan karantina mandiri pun tertempel di tembok depan rumah mereka.

Mereka pun menjalani masa karantina dengan tertib.

Katanya ketika sampai ke kampung halaman pun mereka menjalani hal yang sama.

Baca Juga: Pemudik Ketar-ketir, Ini Kategori Masyarakat yang Diberikan SIKM DKI Jakarta, Siap-siap Putar Balik ke Kampung Lagi

"Mereka juga pas pulang ke kampung juga jalani karantina dan rapid tes di balai desa," kata Wahyu yang berharap 28 warganya bisa menjalankan karantina dengan tertib dan kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lolosnya 28 Warga Jakarta yang Pulang Mudik Tanpa SIKM, Hanya Bermodal Surat Sehat". 

 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular