Biar Pada Jera, 12 Orang Pelanggar PSBB di Wilayah Ini Diberikan Rompi Oranye dan Hukuman

Fadhliansyah - Selasa, 16 Juni 2020 | 12:20 WIB
Dokumentasi Satpol PP Tangerang Selatan
Biar Pada Jera, 12 Orang Pelanggar PSBB di Wilayah Ini Diberikan Rompi Oranye dan Hukuman

Sapta menambahkan, meskipun sanksi yang diberikan ringan, tapi diharapkan dapat menjadi pelajaran pelanggar untuk tetap memperhatikan imbauan pemerintah soal protokol kesehatan.

"Ringan tetapi minimal penindakan. Kami lakukan ini sebagai bahan pembinaan yang belum mengindahkan peraturan PSBB," tutupnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 14 hari kedepan terhitung Senin (15/6/2020) kemarin.

Perpanjangan PSBB dilakukan karena kesadaran masyarakat menjalani protokol kesehatan baru mencapai 76 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sanksi 12 Pelanggar PSBB di Tangsel, Dibariskan dan Pakai Rompi Oranye "

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular