Bikers Harus Tahu, Tak Ada Shalat Jumat Dua Gelombang di Bekasi, Begini Penjelasan MUI

Ahmad Ridho - Jumat, 19 Juni 2020 | 11:20 WIB
ANTARA FOTO/Fauzan
Sejumlah umat Islam melaksanakan shalat Jumat.

MOTOR Plus-online.com - Bikers harus tahu, tak ada shalat Jumat dua gelombang di Bekasi, begini penjelasan MUI.

Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Hasnul menegaskan, di Kota Bekasi hanya berlaku shalat Jumat satu gelombang.

Pernyataan itu disampaikan Hasnul untuk menanggapi Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan shalat Jumat bergelombang berdasarkan nomor telepon selular di masa transisi menuju era kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

“Kalau saya di Kota Bekasi tidak diberlakukan seperti itu. Jadi ada yang bertanya juga kepada saya, kami diskusi-diskusi bahwa di Kota Bekasi tidak kami berlakukan seperti itu, dengan sistem dua gelombang,” ujar Hasnul saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga: Bikers Catat Nih, Sekarang Shalat Jumat Diatur Pakai Sistem Ganjil Genap Seperti Motor, Dibagi 2 Gelombang

Ia mengatakan, shalat Jumat dengan satu gelombang lebih aman dilakukan.

Sebab menurut Hasnul, shalat Jumat dua gelombang memakan waktu lama untuk mengatur jemaah.

“Kalau dua gelombang agak kurang setuju ya, bukan masalah pro kontra, janganlah terjadi seperti itu. Saya kira lebih amanlah satu gelombang saja, shalat tepat pada waktunya.

Sehingga tidak sulit lagi menanyakan nomor ponsel dan sebagainya,” kata Hasnul.

Baca Juga: Wajib Paham Nih Bikers, Masa PSBB Transisi Jakarta, Ini Fatwa Terbaru MUI Soal Pelaksanaan Shalat Jumat

Hingga kini, Hasnul mengaku belum menerima surat edaran DMI Pusat terkait aturan shalat Jumat dua gelombang.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular