Apakah Asuransi Motor Kredit Gugur Jika Dipakai Untuk Ojek Online?

Aong - Jumat, 26 Juni 2020 | 10:15 WIB
Jakarte Punye Cerite
Yang dicover asuransi motor kredit hanya total loss atau kehilangan. Kerusakan akibat membawa beban overload bisa tidak dicover

TribunnewsBogor.com
Ilustrasi motor kredit dipakai untuk ojek online

Kalau di mobil ada perbedaan antara mobil pribadi dan mobil komersial.

Perbedaannya mobil pribadi menggunakan pelat nomor hitam.

Sedangkan pelat nomor mobil komersial warna pelat nomor kuning.

Baca Juga: Banyak Yang Belum Tahu! Ternyata, Driver Gojek Yang Mengalami Kecelakaan Bisa Klaim Asuransi

Kalau mobil pribadi dipakai untuk taksi harusnya pelat nomornya kuning karena sudah untuk komersial.

Namun Charles juga mengingatkan, meski motor yang dipakai untuk ojek online tidak menggugurkan asuransi tapi tidak boleh disewakan.    

"Kalau disewakan ke orang lain untuk ngojek maka akan ditolak (klaim ausransinya)," jelas Charles lebih jauh.

Perlu diketahui juga asuransi yang dicover untuk motor kredit yaitu total loss kalau rusak akibat membawa barang overload bisa tidak dicover loh.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular