Bayar Pajak Motor Lewat Samsat Online Gak Perlu Cap Stampel Pelunasan, Gantinya Plastik Kecil Transparan Ini

Indra GT - Selasa, 30 Juni 2020 | 11:20 WIB
BPRD Jakarta
Bayar pajak STNK motor tahunan melalui Samsat Online tidak perlu lagi cap stempel tanda pelunasan.

Baca Juga: Gampang Banget, Begini Caranya Membayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online, Gak Pakai Antre Lagi

Stiker ini dikirim berbarengan dengan lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBNKB dan SWDKLLJ dan PNBP asli ke rumah.

Tinggal STNK asli yang ada di rumah di tempel stiker yang dirim oleh kurir.

Jadi saat menerima kiriman dari Unit Pelayanan Pajak Provinsi harus diperhatikan jangan sampai stikernya hilang.

Kalau hilang maka tidak ada bukti pengesahan pada STNK tanda telah membayar pajak.

 

 

 

 

Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular