Mau Punya Ducati Panigale? Harus Tahu Nih Pajak Tahunannya Seharga Honda BeAT

Erwan Hartawan - Rabu, 8 Juli 2020 | 08:25 WIB
Moto.it
Ducati Panigale 1299 Hybrid garapan Efesto

MOTOR Plud-Online.com - Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan.

Besaran pajak pun berbeda-beda tergantung jenis, kubikasi mesin, tahun pembuatan, dan lainnya.

Tapi, brother tau enggak besaran biaya pajak para pemilik Ducati?

"Kalau untuk yang keluaran terbaru, paling murah sekarang kisaran Rp 4 juta," kata Jade Bunny, selaku founder Ducati Superbike Owners (DSO) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020).

Baca Juga: Pecinta Superbike Sikat Nih, Ducati Superbike Owners Indonesia Resmikan DSO Store Pertama

Baca Juga: Harga Ducati Panigale V4 R LEGO Bikin Melongo, Hanya Rp 1 Jutaan

"Tapi untuk Panigale dan Multistrada malah bisa lebih, kisaran Rp 8 jutaan," sambungnya.

Berdasarkan pantauan yang dihimpun dari pedagang motor bekas di Jakarta, dengan Rp 8 juta bisa dapat Honda BeAT PGM-FI lansiran tahun 2013 yang dibanderol Rp 7,5 juta.

Namun, ia bercerita untuk Ducati yang keluaran tahun 2.000-an, biaya pajak tahunannya masih di kisaran ratusan ribu rupiah.

"Tapi Ducati Monster 900 saya cuma Rp 800 ribu (biaya pajak tahunannya), itu motor keluaran tahun 2001," ungkapnya.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular