Waspada Razia Operasi Patuh 2020 Sudah Dimulai Tiap Daerah Ada Tilang Tambahan

Aong - Jumat, 24 Juli 2020 | 11:23 WIB
Tribunjogja.com
Operasi Patuh Progo 2020 digelar Ditlantas Polda DIY berlangsung 23 Juli-5 Agustus 2020

MOTOR Plus-online.com - Waspada razia operasi patuh 2020 sudah dimulai tiap daerah ada tilang tambahan.

Razia operasi patuh 2020 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Khusus untuk Polda DIY diberi nama Operasi Patuh Progo 2020.

Operasi Patuh Progo 2020 melibatkan 1.099 personel untuk menciptakan situasi lalu lintas aman, tertib, lancar serta meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat.

Baca Juga: Helm SNI Tetap Ditilang Ketahui Logo yang Benar Agar Lolos Razia Polisi

Baca Juga: Cek Helm Anda Polisi Mengincar Logo 3 Huruf Dalam Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Jika Janggal Jangan Dipakai

Tidak hanya itu, pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) polisi juga akan mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dilansir dari TribunJogja.com, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. I Made Agus Prasatya menjelaskan beberapa hal yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Progo 2020.

Yakni pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengendara yang melawan arus sehingga berpotensi mengakibatkan laka lantas.

"Selain itu juga pemakaian knalpot yang tidak standar atau biasa disebut blombongan, yang dapat mengganggu masyarakat, menyebabkan kebisingan tinggi dan dapat menjadi pemicu terjadinya konflik," ungkapnya usai mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2020 di halaman Polda DIY.

Baca Juga: Razia Gabungan Dimulai Hari Ini, Pelat Nomor Motor Sering Copot? Ini Cara Pasang yang Aman

Tidak hanya itu, Dirlantas Polda DIY juga mengatakan setiap Polres atau Polresta memiliki aturan tambahan yang disesuaikan kerawanan masing-masing wilayah.

Misalnya Polresta Yogyakarta menambahkan aturan berupa pelanggaran menerobos lampu merah, Polres Sleman pelanggaran rambu, Polres Bantul pelanggaran berkaitan kelebihan muatan, Polres Gunung Kidul pelanggaran marka jalan dan Polres Kulon Progo berupa pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor.

Secara terpisah, KBO Satlantas Polres Sleman Iptu Riki Heriyanto menjelaskan, ada penurunan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman dari tahun sebelumnya.

Di tahun 2018 terdapat 72.554 tilang, 60.500 teguran.

Baca Juga: Waduh, Operasi Patuh Kalimaya Digelar Tanpa Razia, Bikers Bisa Melanggar Seenaknya Nih

Sedangkan tahun 2019 tercatat 63.371 tilang dan sebanyak 51.584 teguran.

Lebih lanjut, jika dalam operasi patuh sebelumnya pihak kepolisian lebih banyak menerapkan penegakan hukum yakni dengan persentasi 60 persen, tindak preemtif 20 persen dan preventif 20 persen.

Maka pada Operasi Patuh Progo 2020 yang digelar di masa pandemi Covid-19, kepolisian menerapkan presentase yang berbeda, yakni menjadi preemtif 40 persen, preventif 40 persen, represif atau penegakan hukum 20 persen.

Iptu Riki Heriyanto, dalam operasi patuh kali ini kepolisian akan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan kebiasaan baru termasuk menggunakan masker dalam berkendara.

Baca Juga: Hari Ini Razia Gabungan Resmi Digelar, Pemotor Gak Pakai Masker Langsung Ditilang?

"Mestinya memakai masker sudah menjadi hal pokok, nanti kalau memang tidak membawa atau lupa, kami minta pulang, mengambil atau seperti apa. Sedangkan apabila melakukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai UU yang berlaku," ujarnya.

Ditekankan juga, petugas yang turun patroli ke jalan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum mulai bertugas, para personel akan mengikuti pemeriksaaan kesehatan fisik oleh Urkes, mereka diminta jaga jarak fisik dan mengenakan masker masing-masing.

"Kalau ada yang rapid tes ada yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti," pungkasnya.

Baca Juga: Bikers Waspadalah, Mulai Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar Serentak Seluruh Indonesia

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul: Operasi Patuh Progo 2020 Menerapkan Tindakan Sesuai Kerawanan Masing-masing Kota/Kabupaten.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular