Takut Telat, Boleh Gak Ya Bayar Pajak Kendaraan Jauh-jauh Hari Sebelum Jatuh Tempo?

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Rabu, 23 September 2020 | 17:40 WIB
DOK MOTOR Plus
Takut telat, boleh gak bayar pajak kendaraan jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo?

Untuk diketahui, pembayarannya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Samsat, Gerai Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan Samsat Online.

"Bisa dilakukan di samsat mana saja. Karena Samsat onlinenya sudah ditutup oleh pihak Polda lantaran ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan," tutupnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular