Masih Dicari 3 Juta Orang Lagi untuk Terima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ayo Ajukin Diri Dibuka Sampai Desember Syaratnya Cuma KTP

Aong - Rabu, 7 Oktober 2020 | 19:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk 3 juta orang lagi segera daftar cukup KTP

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah sedang gencar diberikan kepada masyarakat untuk mendongkrak perekonomian bangsa.

Sekarang masih dicari 3 juta orang lagi untuk terima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta, ayo ajukan diri dibuka sampai Desember 2020 loh.

Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku UMKM yang di dalamnya termasuk juga pedagang kaki lima.   

Masyarakat yang ingin dapat bantuan pemerintah segera daftar atau ajukan diri dan siapkan syaratannya.

Baca Juga: 5 Bansos dari Pemerintah yang Sudah Cair Oktober 2020, Bikers Buruan Cek Saldo ATM dan HP

Baca Juga: Heboh Bantuan Pemerintah Rp 500 Ribu Per Kartu Keluarga, Daftarnya Cuma ke RT atau RW Doang

Dilansir dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM persyaratnnya:

1. WNI

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP

3. Mememiliki usaha mikro boleh apa saja, termasuk pedagang kaki lima

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Serbu ATM Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Ditransfer Lagi untuk Jutaan Orang Bisa untuk DP Motor Baru

6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM (adanya di kabupaten)

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Cair Oktober 2020, Asyik Nih Mulai dari Bantuan Langsung Tunai Hingga Listrik Gratis

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Wuih! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Bikers Masih Bisa Daftar?

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos dapat pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah terima SMS, penerima BLT UMKM diminta datang ke bank untuk melakukan verifikasi.

Petugas akan memberi tahu dana yang masuk bisa diambil 2x24 jam.

Atau ada juga yang langsung masuk ke rekening setelah melakukan verifikasi.

Selanjutnya dana segar tersebut bisa dipakai untuk jualan atau usaha lainnya. 

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular