Hanya Modal KTP Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah (BLT) Tersedia untuk 3 Juta Orang Lagi Karena Presiden Kasih Dana Tambahan Buruan Daftar Diperpanjang Hingga Desember

Aong - Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:00 WIB
ISTIMEWA
Ilustrasi transferan bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta

3. Mememiliki usaha mikro boleh apa saja, termasuk pedagang kaki lima

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Awas! Link Palsu Bantuan Rp 600 Ribu Kartu Prakerja Beredar di Grup WhatsApp, Bikers Hanya Daftar di prakerja.go.id

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM (adanya di kabupaten)

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular