Waduh! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ada Kendala Buat 150 Ribu Orang, Kemnaker Langsung Kasih Solusinya

Galih Setiadi - Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ada kendala buat 150 ribu orang, Kemnaker langsung kasih solusinya.

MOTOR Plus-online.com - Gawat! BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ada kendala buat 150 ribu orang.

Padahal, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini lagi ditunggu-tunggu bikers atau warga lainnya.

Lumayan banget buat bayar keperluan pakai bantuan pemerintah ini.

Sayangnya, penyaluran bantuan pemerintah ini belum lancar sepenuhnya.

Baca Juga: 12,1 Juta Orang Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek Rekening Bikers Sekarang Saldonya Nambah Gak?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beberkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sudah ditransfer ke 12.166.471 pekerja.

Bantuan tersebut disalurkan bagi yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Artinya sebanyak 98,09 persen, dari target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 15,7 juta pekerja, telah menerima subsidi gaji.

Di balik itu, masih ada beberapa pekerja yang belum mendapat subsidi gaji ini.

Baca Juga: Asyik! Selama Oktober 2020 6 Bantuan Pemerintah Sudah Ditransfer ke Rekening Bikers, Saldo ATM Langsung Nambah

Kemnaker menyebut pihaknya terkendala penyaluran bantuan subsidi gaji untuk 150.000 pekerja.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data," jelas Ida dikutp dari Kompas.com.

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," lanjutnya.

Baca Juga: Modal KTP Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah atau BLT, Pendaftaran Hanya Bisa Offline, Begini Cara dan Syaratnya

Oleh karena itu, ia meminta pihak pemberi kerja untuk meperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima bantuan subsidi gaji.

Terkait kekurangan atau ketidakvalidan data, Kemnaker mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan ada dua alternatif solusi terkait nomor rekening yang tidak lolos validasi berlapis.

Alternatif ini mengacu pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Baca Juga: Dapat SMS Penerima BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Jangan Dicuekin, Buruan Lakukan Ini Biar Dana Cair

Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Alternatif kedua, dilakukan dengan memastikan data peserta terhadap kriteria dalam peraturan yang ada. Sebab, dimungkinkan data yang dimasukkan peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker.

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta per pekerja ini disalurkan dalam dua termin, artinya masing-masing termin Rp 1,2 juta.

Ida menyampaikan setelah termin I selesai, pihaknya akan segera menyalurkan subsidi gaji termin II.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November (2020) setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," ujar Ida.

Baca Juga: Buruan Daftar BPUM, Alamat Berbeda Gak Masalah Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Disalurkan

Pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji ini, dengan target 15,7 juta pekerja penerima.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima oleh pemberi kerja, data yang terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan hanya 12,4 juta pekerja.

Ida mengatakan, jika terdapat sisa anggaran, maka akan dikembalikan ke Bendahara Negara.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyaluran Subsidi Gaji ke 150.000 Pekerja Terkendala Data Tak Valid, Bagaimana Solusinya?"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular