Asyik BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akhirnya Cair, Pengambilannya Apa Bisa Diwakilkan Orang Lain?

Ahmad Ridho - Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:25 WIB
Tribunnews.com
Asyik BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akhirnya Cair, Pengambilannya Apa Bisa Diwakilkan Orang Lain?

MOTOR Plus-online.com - Horeee BLT UMKM Rp 2,4 juta akhirnya cair, pengambilannya bisa diwakilkan orang lain gak sih?

Modal usaha atau bantuan UMKM Rp 2,4 juta diberikan kepada bikers atau masyarakat untuk memperbesar usaha.

Uang Rp 2,4 juta bisa dijadikan modal awal membuka bengkel atau sebagai tambahan modal yang sudah ada.

Saat BLT Rp 2,4 juta sudah cair, apakah pengambilannya bisa diwakilkan orang lain?

Baca Juga: Asyik Cuma Klik Link e-Form BRI Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Saldo ATM Bikers Langsung Bertambah

Baca Juga: Heboh Tiba-tiba Ada SMS Masuk dari Bank BRI Soal Bantuan Presiden, Buruan ke Bank Lakukan Pencairan Uang

Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta diperpanjang hingga Desember 2020.

Awalnya program ini telah berakhir pada bulan September lalu.

Namun lantaran program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM, maka program bantuan ini pun diperpanjang.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, proses pengambilan atau pencairan dana tersebut tidak dapat diwakilkan oleh siapapun dan harus sesuai dengan nama yang tertera.

Baca Juga: Asyik Cuma Siapkan KTP dan Nomor HP, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing

"Pada saat pengajuan kan dicatat namanya siapa yang akan mendapatkan. Nah ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data," ujarnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, apabila masyarakat ingin melakukan konfirmasi dan melakukan pencarian dana, pelaku usaha mikro harus datang sendiri (tidak diwakilkan) dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.

Salah satunya adalah identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan membawa identitas diri, proses verifikasi dokumen dan pencairan dana bisa menjadi lebih cepat.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Harap Tenang Karena BLT 19 Juta Diperluas Segera Isi Link Pendaftarannya

"Salah satu dokumen yang paling penting itu, apa coba? Identitas diri atau KTP kan, itu harus dibawa. Biar cepat prosesnya, kalau enggak bawa, bisa disuruh pulang lagi, prosesnya jadi lama," sebutnya.

Dia pun meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT, harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

Sebab jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

"Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet dari Pemerintah Dikirim Kepada 35,7 Juta Ponsel Buruan Dicek Sebelum Hangus

Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Apakah Boleh Diwakilkan? ",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular