Kuy Daftar Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mumpung Masih Dibuka, Nih Syarat dan Cara Lengkapnya

Galih Setiadi - Sabtu, 31 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Yuk daftar bantuan pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 juta, masih dibuka.

MOTOR Plus-online.com - Buruan daftar bantuan pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 juta mumpung masih dibuka.

Pas banget buat bikers yang mau buka usaha, buruan sikat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang satu ini.

Mau buka bengkel, jual beli spare part atau apapun bisa pakai bantuan pemerintah ini, bro.

Yup, pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta masih dibuka buat bikers atau yang lainnya.

Baca Juga: Bikers Cek Rekening, Minggu Depan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair!

Brother dikasih kesempatan mendaftar sampai akhir November 2020.

Kucuran dana berupa BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk modal usaha bagi para pelaku usaha mikro.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020." ungkap Hanung dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Wuih! BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tembus 28 Juta Pendaftar, Ternyata Gini Seleksinya Bro

"Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini," sambungnya.

Adapun pendaftaran tahap kedua ini tersedia kuota sampai 3 juta orang.

BPUM merupakan bantuan pemerintah kepada UMKM yang layak menerimanya.

Setiap UMKM yang memenuhi syarat dan lolos seleksi diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Begini Caranya Biar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gak Ditolak, Saldo ATM Langsung Bertambah

Pendaftaran BPUM dilakukan secara online ke dinas koperasi dan UKM masing-masing daerah.

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan harus memenuhi sejumlah syarat.

Pertama, pendaftar harus diusulkan oleh lembaga pengusul yakni dinas koperasi dan UKM setempat.

Setelah itu, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni:

Baca Juga: Siap-Siap Cek Saldo ATM BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Bakal Ditransfer Minggu Depan ke 12,7 Juta Orang Penerima

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pendaftar yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda.

Setelah itu pelamar harus melengkapi sejumlah data seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: Buruan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Uang Langsung Ditransfer ke Rekening Caranya Langsung Cek di Eform BRI

Kalau brother sudah mendaftar, bisa cek lewat eForm BRI.

EForm BRI
EForm BRI

Caranya, akses eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP.

Setelah itu, masukkan nomor verifikasinya.

Berikut panduan lengkap mengecek kepesertaan BPUM di eform BRI.

Baca Juga: Mau BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer Lebih dari Sekali? Ini Kata Kemenkop

Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Baca Juga: Asyik! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Target Ditambah 3 Juta Orang Penerima

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkap


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara dan Syarat Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum,"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular