Bikin SIM Baru Karena Hilang Otomatis Masa Berlakunya Berubah Juga?

Ardhana Adwitiya - Minggu, 8 November 2020 | 16:50 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi bikin SIM online. Bikin SIM baru karena kehilangan otomatis masa berlakunya akan berubah? Ini penjelasannya

Baca Juga: Bikers Pemilik SIM C Pasti Bahagia Disebut-sebut Dapat Dana Bantuan Rp 900 Ribu Tiap Bulan, Tapi Benar Gak Nih?

"Untuk SIM baru sesuai data yang ada di Korlantas, jadi masa berlakunya juga mulai lima tahun lagi. Bukan mengikuti SIM lama," ucapnya.

Sekadar diketahui, untuk masa berlaku SIM yang baru juga tidak lagi berpatokan pada tanggal lahir pemohon.

Melainkan menyesuaikan dengan waktu pembuatan dengan masa aktif tetap lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin SIM Baru Karena Hilang, Bagaimana Masa Berlakunya?"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular