Jangan Bingung Ngecas Motor Listrik Di Mana, 7000 SPLU Sudah Tersebar di Indonesia, Di Jakarta Berapa?

M Aziz Atthoriq - Jumat, 20 November 2020 | 15:50 WIB
Dok.Motorplus
Ilustrsasi motor listrik/ Jangan bingung ngecas motor listrik dimana, 7000 SPLU sudah tersebar di Indonesia, Jakarta berapa?

"Jangan khawatir bagi pemilik atau yang berencana beli kendaraan listrik, saat ini sudah tersebar 7000 SPLU diseluruh Indonesia.

"Untuk di Jakarta update terbarunya sekitar 1100 SPLU) buka pak Doddy panggilan akrab Doddy B Pangaribuan di acara Ngovi dengan Tim Otomotif.

Buat yang masih bingung apasih SPLU dan SPKLU lalu apa perbedaaanya? Begini penjelasannya.

Dok.Motorplus/Ngovi
PLN siap menyambut era kendaraan listrik

"SPLU itu stasiun pengisian listrik umum dan SPKLU itu stasiun pengisian kendaraan listrik umum, keduanya sama saja yang beda hanya kemampuan daya listriknya saja,'

'Kalau SPLU itu untuk motor atau kendaraan yang berdaya isi listrik rendah."

"Awalnya sih untuk pedagang kaki 5 atau asongan dipinggir jalan tapi sekarang bisa dan banyak digunakan untuk cas motor listrik" tambah Doddy.

Baca Juga: Motor Bikers Pakai Premium Pertalite Apa Pertamax? Nih Daftar Lengkapnya Resmi Dari Pertamina

Berbeda dengan kendaraan roda 4 atau yang butuh berdaya besar harus mengisi di SPKLU (Stasiun pengisian kendaraan listrik umum) yang punya daya lebih besar.

"Kalau mobil itu rata-rata butuh mulai 25 KwH atau 25.000 Watt ya harus di SPKLU kalau di SPLU ya gak kuat, biayanya ya kali saja Rp 1.644 dikalikan 25," jelasnya.

Oh ya bro buat informasi nih, ternyata ngecas motor listrik bisa juga dari rumah bikers nih.

Asalkan rumah bikers kemampuan daya listriknya sesuai dengan kebutuhan motor yaitu minimal 2.000 Watt.

Baca Juga: 5 Nomor Bantuan Jika Debt Collector Main Kasar, Jangan Kabur Apalagi Pasrah, Langsung Adukan Bro!

"Ngecas motor listrik bisa dari rumah asalkan dayanya kuat minimal 2.000 Watt atau bagus lebih, biaya tarif gak berbeda kok sama saja kaya pembayan listrik biasa," tutup Doddy.

Nah sekarang bikers gak perlu khawatir lagi ya jika punya atau berencana beli kendaraan listrik dan digunakan untuk sehari-hari.

Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular