Bikin SIM atau Punya Motor yang Lebih Penting, Begini Kata Polisi

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Rabu, 6 Januari 2021 | 15:40 WIB
Tribunnews.com
Bikin SIM C atau punya motor dulu yang lebih penting, polisi kasih penjelasan.

Baca Juga: Bener Gak Sih Smart SIM Bisa Berfungsi Sebagai Kartu Pembayaran Elektronik?

Pemohon harus sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter dan sehat rohani yang dinyatakan surat lulus tes psikologi.

Proses pengujian terdiri dari tiga, yakni teori, praktik, dan simulator.

Jika lolos semua persyaratan, maka SIM yang berbentuk kartu akan diberikan sebagai bukti pengakuan negara atas kecakapan mengemudi pemohon.

SIM berlaku di semua wilayah Indonesia, masa berlakunya lima tahun dan bisa diperpanjang.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular