Bikers Simak, Mulai Besok 23 Ruas Jalan di Kota Bandung Akan Ditutup

Fadhliansyah - Minggu, 10 Januari 2021 | 09:35 WIB
Tribun Jabar/Ery Chandra
Ilustrasi penutupan jalan. Bikers Simak, Mulai Besok 23 Ruas Jalan di Kota Bandung Akan Ditutup

MOTOR Plus-online.com - Simak nih bro, mulai besok (11/1/2021) 23 ruas jalan di Kota Bandung, Jawa Barat, akan ditutup.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sampai tanggal 25 Januari 2021 mendatang.

Awalnya penutupan jalan tersebut rencananya hanya akan dilakukan sampai Jumat (8/1/2021).

Dikutip dari Tribun Jabar, penutupan jalan akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 20.00 sampai 05.00 WIB.

Baca Juga: Segera Tolong Atau Lakukan Ini Saat Ada Kecelakaan, Daripada Didenda

Baca Juga: Syarat Motor Custom Jadi Bebas Tilang, Segini Biaya Uji Tipe Motor

"Apakah ada penambahan ruas jalan yang ditutup, kami masih akan menunggu terbitnya surat keputusan Wali Kota Bandung," ujarnya Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara (9/1/2021).

Asep menuturkan penutupan itu sebagai upaya membatasi aktivitas kegiatan dan potensi kerumununan masyarakat.

Adapun ruas jalan yang ditutup di antaranya ring 1 yang meliputi pusat Kota Bandung (Jalan Otista, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Riau, Aceh, Sumatera-Aceh, Wastukencana-Aceh, Dago, Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur).

Ring 2 yang meliputi sepanjang jalan lingkar selatan, di antaranya Ahmad Yani-Riau, Gatsu-Lingkar Selatan, Talaga Bodas-Lingkar Lingkar Selatan, Buahbatu-Lingkar Selatan, Sriwijaya-Lingkar Selatan, M Ramdan-Lingkar Selatan, Moh Toha-Lingkar Selatan, Otista BKR, Kopo-BKR, Kopo-Peta

Baca Juga: Ridwan Kamil Kasih Kado Kawasaki W175 Buat Istri, Cuma Buat Sendirian

“Jadi untuk sementara pemberlakuan penutupan dilakukan di 23 titik yang terbagi di ring 1 atau pusat kota, dan ring 2 seputar Lingkar Selatan, Jalan LLRE Martadinata (Riau), Kopo, BKR, dan Jalan Peta. Jadi penutupan ini mengantisipasi kerumunan orang yang mau ke kota dan tidak memiliki kepentingan apa-apa,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, jika dalam penerapan kembali PSBB, Pemkot Bandung tidak akan mengaktifkan kembali cek poin.

Meski demikian, para petugas gabungan akan melakukan pengawasan ketat, termasuk melakukan penyisiran potensi kerumununan massa di sejumlah titik ruas jalan dari pusat kota hingga perbatasan di Kota Bandung.

“Untuk PSBB kali ini, kami, TNI-Polri telah sepakat bahwa tidak akan ada cek poin, tapi gantinya akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal dari sebelumnya," ujarnya usai menggelar rapat terbatas Forkopimda Kota Bandung secara daring dari Balai Kota Bandung, Jumat, (8/1/2021).

Baca Juga: Zona Merah, Catat Lagi 23 Ruas Jalan yang Ditutup di Bandung

Ema menuturkan, untuk mengoptimalkan pengawasan dan penindakan, petugas gabungan yang akan diterjunkan ke lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens melakukan penyisiran. Sehingga bila ditemukan masyarakat yang masih berkerumun akan langsung kita bubarkan. Begitu juga terhadap tempat-tempat yang berpotensi sebabkan kerumununan akan kita tertibkan," ucapnya.

Bahkan, Ema mengaku, pihaknya akan melakukan penindakan lebih tegas terhadap para pelaku usaha yang mengindahkan aturan PSBB ini, dengan melakukan penyegelan hingga pencabutan izin usaha dari tempat tersebut.

“Bagi tempat usaha yang melanggar ketentuan batas jam operasional akan terus kita tindak. Jika membandel kita segel, Bahkan bila tetap bedegong kita cabut izinnya. Itu sudah ada aturannya,” katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 23 Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Mulai Besok, Dilakukan Pukul 20.00-05.00, Berikut Daftarnya

Source : Tribun Jabar
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular