Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan Daftarnya Gunakan KTP dan KK

Aong - Sabtu, 30 Januari 2021 | 07:47 WIB
Tribunnews Kolase
KTP dan KK untuk daftar bantuan pemerintah

Baca Juga: Salut, ARCI Salurkan Bantuan Bahan Pokok Korban Banjir di Mamuju

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Simak Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Pemerintah

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Namun, jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular