Hanya Isi Aplikasi dari HP Ajukan Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah

Aong - Rabu, 10 Maret 2021 | 20:05 WIB
LinkAja & Kompas.com
Uang ilustrasi dari pinjaman online alias pinjol

Pinjaman online ini cocok untuk Anda yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak.

Namun, Anda perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.

Selain itu, Anda harus menyiapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Sekedar info, LinkAja bekerjasama dengan empat pihak penyedia pinjaman online yakni Mandiri Utama Finance, UKU, Pegadaian, dan Kredit Pintar.

Baca Juga: Geger Debt Collector Tebar Ancaman Soal Pinjaman Online Langsung Dikutuk OJK

Perlu dicatat, khusus pinjaman online Pegadaian Anda harus menyediakan agunan alias jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Untuk keamanannya Anda tidak perlu khawatir sebab, layanan pinjaman online ini telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut panduan mengajukan utang pinjaman online tanpa agunan via LinkAja.

1. Anda login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular