Bawa KTP dan Dokumen Ini, Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Juni 2021

Galih Setiadi - Kamis, 10 Juni 2021 | 19:50 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi uang tunai. Bawa KTP dan dokumen ini, bantuan pemerintah Rp 1,2 juta cair bulan ini.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta cair bulan ini, jangan lupa bawa KTP dan dokumen ini.

Salah satu bantuan pemerintah, yaitu BLT UMKM Rp 1,2 juta dibagikan Juni 2021.

Adapun penerima bantuan Rp 1,2 juta tersebut sebanyak 12,8 juta di tahun 2021.

Pastikan nama brother sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, begini caranya.

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK Daftar Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Terakhir Bulan Juni 2021 Ini

Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Buka Sampai Juni 2021, Siapkan KTP Dan Nomor HP

BLT UMKM tahap 2 masih dibuka pendaftarannya sampai tanggal 28 Juni 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman.

Anang mengatakan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali.

"Sesuai juknisnya, iya (satu kali)," kata Anang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Horee 3 Bantuan Ini Cair Bulan Juni 2021, Besarannya Ada yangSampai Rp 3 Juta

Ada sejumlah syarat bagi penerima BPUM atau BLT UMKM, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Memiliki Usaha Mikro;
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Tribunnews.com
KTP jadi salah satu syarat pencairan BLT UMKM.

Baca Juga: Pengumuman Lolos Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Cara Mengeceknya

Penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

  • NIK sesuai KTP Elektronik
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Masih Ada Waktu Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Syaratnya WNI Dan Punya KTP

Setelah mendaftar, pastikan nama brother termasuk penerima BLT UMKM, ada dua cara:

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

  1. Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
  2. Klik proses inquiry.
  3. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
  4. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
    "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

  1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
  2. Isi nomor KTP.
  3. Pilih Cari.
  4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Resmi Ditutup, Kapan Pengumuman Lolos Atau Tidaknya?

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

  • Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri
  • Bawa buku tabungan BRI
  • Bawa Kartu ATM BRI
  • Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM, Siapkan KTP"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular