Wuih Tilang Elektronik Makin Canggih, Bisa Kenali Wajah Pengendara yang Melanggar

Fadhliansyah - Kamis, 17 Juni 2021 | 12:10 WIB
Kompas.com
Ilustrasi tilang elektronik. Wuih Tilang Elektronik Makin Canggih, Bisa Kenali Wajah Pengendara yang Melanggar


MOTOR Plus-online.com - Siap-siap bro, tilang elektronik akan dibuat semakin canggih nih, bisa kenali wajah pengendara yang melanggar.

Seperti diketahui, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini diberlakukan secara nasional.

Dan dalam waktu dekat, tepatnya di bulan Juli 2021 ETLE nasional tahap 2 akan meluncur.

Menurut penjelasan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, akan ada 12 Polda yang akan meluncurkan ETLE nasional tahap ke-2 nanti.

Baca Juga: Bikers Waspada, Salah Tilang Elektronik Terjadi Akibat Pelat Palsu

Baca Juga: Insiden Penilangan Knalpot Standar Rombongan Ducati, AKBP Argo Wiyono Angkat Bicara

"Kami sudah menghadirkan kurang lebih 12.000 unit CCTV pada 255 titik di 18 Polda. Berikutnya untuk tahap kedua nanti, kita bangun di 12 polda dan 10 polda di tahap ketiga," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com (16/6/2021).

Listyo menambahkan, ke depannya ETLE akan dikembangkan dengan teknologi artificial intelligence (AI) dan face recognition yang terintegrasi dengan big data kepolisian.

Sehingga, memudahkan polisi dalam melacak pelaku kejahatan yang lebih luas. Tidak hanya pada pelanggar lalu lintas saja.

"Ini semuanya bisa terintegrasi dengan big data kepolisian untuk menjawab tantangan Police 4.0 dan sekaligus ini juga tentunya akan mempermudah membantu pada saat kita mencari pelaku kejahatan," ujar Listyo.

Baca Juga: Baru Tilang Elektronik Tahap Pertama, Pelanggaran Merosot Sampai Segini

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular