Awas Helm SNI Tetap Kena Tilang Razia Polisi, Ternyata Ini Sebabnya

Aong - Kamis, 24 Juni 2021 | 12:45 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi razia helm

MOTOR Plus-online.com - Pakai helm SNI tidak menjamin aman dari razia polisi dan siap-siap kena tilang.

Awas helm SNI tetap kena tilang razia polisi, ternyata ini sebabnya ada alasan kuat sehingga dilakukan penilangan.

Pasti bikin penasaran, sudah pakai helm SNI masih tetap ditilang juga, apa sebabnya?

Ternyata dalam membeli helm SNI harus tahu supaya tidak salah pilih.

Baca Juga: Wuih Tilang Elektronik Makin Canggih, Bisa Kenali Wajah Pengendara yang Melanggar

Baca Juga: Bikers Waspada, Salah Tilang Elektronik Terjadi Akibat Pelat Palsu

Untuk itu ketahui bagaimana memilih helm SNI yang benar dan aman dan pastinya safety buat pengendara.

Para pelanggar dikenai sanksi tilang sebesar Rp 250.000 jika logo SNI salah alias tidak benar.

Pemakaian helm ber-SNI ini, selain telah diatur dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perindustrian.

Pada 2010 lalu, Sekjen Asosiasi Industri Helm Indonesia Thomas Liem mengatakan, para produsen helm di Indonesia sepakat meletakkan logo SNI di bagian belakang hingga samping kiri helm.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular