PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Pos Penyekatan di Jalan Ada Perubahan Gak?

Fadhliansyah - Selasa, 3 Agustus 2021 | 17:25 WIB
Twitter/ TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi penyekatan. PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Pos Penyekatan di Jalan Ada Perubahan Gak?


MOTOR Plus-online.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang penerapan PPKM Level 4.

Hal tersebut diumumkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada hari Senin (2/8/2021) kemarin.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," jelas Jokowi.

Nantinya PPKM Level 4 akan berlaku di beberapa daerah saja.

Selain itu akan ada penyesuaian pengaturan dalam penerapan PPKM level 4 ke depannya.

"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ujarnya.

Nah dengan begitu apakah ada aturan baru mengenai penyekatan yang dilakukan petugas gabungan di jalan raya?

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penerapan pos penyekatan juga akan diperpanjang hingga waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Biar Untung, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada di 7 Provinsi Ini Saat PPKM Diperpanjang

"Pos penyekatan tetap diperpanjang," ucap Sambodo seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Soal mekanisme penerapan pemeriksan di pos penyekatan PPKM Level 4 masih tetap sama dengan kebijakan awal.

Sambodo mengatakan sampai sekarang belum ada perubahan aturan bagi pengendara yang akan melewati pos penyekatan.

"Sementara belum ada (penyesuaian)," tuturnya.

Dengan begitu kata dia, seluruh pengendara yang akan melintas di tiap pos penyekatan masih diwajibkan mengantongi dokumen persyaratan tanpa terkecuali.

Adapun dokumen yang dimaksud Sambodo yakni surat tanda registrasi pekerja (STRP) untuk setiap pekerja yang berada dalam sektor esensial maupun kritikal.

"Kita masih mengacu pada STRP dan bidang esensial dan kritikal serta darurat," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Pemberlakuan Pos Penyekatan PPKM Level 4 Diperpanjang

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular