Awas Jangan Pakai Baju dengan Dua Warna Ini Saat Foto SIM, Polisi Beberkan Alasannya

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Selasa, 10 Agustus 2021 | 08:23 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Ilustrasi SIM. Awas Jangan Pakai Baju Dengan Dua Warna Ini Saat Foto SIM, Polisi Beberkan Alasannya


MOTOR Plus-online.com - Awas jangan pakai baju dengan dua warna ini saat akan foto Surat Izin Mengemudi (SIM), ini alasannya.

Saat akan membuat SIM baru, brother harus mengikuti berbagai aturan yang diterapkan.

Karena tidak bisa sembarangan, salah satunya dalam pemilihan pakaian saat membuat SIM.

Ada dua warna pakaian yang dianjurkan tidak digunakan saat akan membuat SIM.

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo menganjurkan kepada pemohon untuk tidak memakai pakaian berwarna biru dan putih.

"Iya betul sekali, karena nanti tidak akan bisa bagus di foto SIM-nya. Sebaiknya pakai jilbab atau pakaian gelap," ujar Djati seperti dikutip dari GridOto.com (9/8/2021).

Djati menjelaskan, hal tersebut karena warna objek dengan background kepolisian RI adalah sama, yaitu biru. Jadi saat dilakukan adjustment, akan terjadi timpang tindih.

"Sebetulnya latar belakang di ruang foto tetap biru namun setelah di sesuaikan di aplikasi menjadi latar putih," ungkapnya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 9 Agustus 2021, Pakai Kaos Oblong Bisa Disuruh Pulang

Sebagai informasi, SIM merupakan salah satu dokumen wajib yang dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan.

Bahkan, kepemilikannya ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJ.

Jika aturan ini tidak diindahkan, sebagaimana Pasal 281, pengendara terancam hukuman pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.

Sedangkan pengendara yang tidak menunjukkan SIM, dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular