Warna Pelat Nomor Kendaraan Ternyata Ada 5 Bukan Cuma Hitam Putih

Ahmad Ridho - Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:15 WIB
GridOto.com
Pelat nomor bukan cuma hitam dan putih, ternyata ada 5 warna.

2. Lampu penerangan tanda nomor Kendaraan Bermotor dipasang di bagian belakang dan dapat menyinari tanda nomor Kendaraan Bermotor agar dapat dibaca pada jarak paling sedikit 50 (lima puluh) meter dari belakang.

3. Tempat pemasangan tanda nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi persyaratan

a. ditempatkan pada sisi bagian depan dan belakang Kendaraan Bermotor; dan

b. dilengkapi lampu tanda nomor Kendaraan Bermotor pada sisi bagian belakang Kendaraan Bermotor.

 

Source : Hukumonline.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular