Penuhi 5 Syarat Ini, Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Cair

Ardhana Adwitiya - Senin, 30 Agustus 2021 | 17:30 WIB
Tribunnews.com
Cukup penuhi 5 syarat gampang ini, bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah langsung cair.

Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Berikut syarat agar insentif Kartu Prajerja bisa cair:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Gagal Ditransfer ke Rekening Masing-masing, Begini Cara Dapetinnya

Pencairan insentif Kartu Prakerja ke rekening atau e-wallet peserta membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda.

Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda belum menerima insentif meski sudah mendapat jadwal pencairan, silakan hubungi manajemen pelaksana Kartu Prakerja di sini.

Cara Sambungkan e-Wallet ke Akun Kartu Prakerja

Sebelum menyambung e-wallet, pastikan nomor rekening bank atau e-money atas nama kamu sendiri dan sesuai dengan yang terdaftar ketika kamu mendaftar Kartu Prakerja.

Jika memilih e-wallet, pastikan kamu memiliki e-wallet salah satu mitra Kartu Prakerja, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan Dana.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi, Bikers Punya KTP Buruan Daftar Begini Caranya

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular