Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Denda Pajak Dihapus, Catat Masa Berlakunya

Galih Setiadi - Kamis, 2 September 2021 | 19:40 WIB
MOTOR Plus Online/Galih
Foto ilustrasi STNK. Langsung bayar pajak kendaraan masih bebas denda pajak, awas keburu hangus.

Kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan program penghapusan denda PKB sebelum 6 September 2021.

Seperti yang dibilang Kasubbid Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Jateng, Ecky Oktavian Wijayanto.

"Masyarakat bisa langsung mendatangi kantor Samsat di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk mengurus penghapusan denda PKB," tuturnya dikutip dari Kompas.com.

Brother yang tinggal di Jawa Tengah langsung manfaatin program yang satu ini ya...


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Jateng Berakhir 5 Hari Lagi"

Source : Kompas.com,instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular