Lebih Penting Bikin SIM atau Beli Motornya Dulu? Begini Kata Polisi

Indra Fikri - Senin, 6 September 2021 | 16:45 WIB
Dok Motor Plus
Lebih penting bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) atau beli motornya terlebih dulu? Begini urutan yang benar kata Polisi.

MOTOR Plus-online.com - Lebih penting bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) atau beli motornya terlebih dulu? Begini urutan yang benar kata Polisi.

Banyak orang yang berpikiran untuk beli motor dulu, lalu SIM bisa menyusul.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Roby Septiadi selaku Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri memberikan penjelasan.

"Urutan yang benar itu sebenarnya punya SIM terlebih dahulu," kata Roby dikutip dari GridOto.com.

"Tapi kalau kita tidak punya SIM, mungkin tidak bisa membawa kendaraan karena secara hukum tidak mungkin kan?" tambahnya.

"Karena pada dasarnya, seseorang harus mempunyai kompetensi dan kemahiran untuk mengemudikan kendaraannya," sambungnya.

Sekadar informasi, syarat utama menjadi pengemudi kendaraan bermotor di jalanan yakni memiliki SIM.

Seperti yang tertera pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Bikers Gak Usah Was-was SIM Udah Mati, Ternyata Bisa Diperpanjang Lo

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Mati Cukup Perpanjang, Cepetan Urus Biaya Resminya Cuma Segini

Secara umum, SIM terbagi menjadi dua yakni perseorangan dan kendaraan bermotor umum.

Sebelum mendatangi Kantor Satuan Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM, para calon pemohon pembuatan SIM diwajibkan memiliki kompetensi mengemudi.

Jadi harus belajar lebih dulu.

Untuk belajarnya, sebaiknya dilakukan di tempat yang sepi dan hindari jalan umum.

Pastikan juga didampingi oleh orang yang sudah memiliki SIM.

Jika sudah belajar dan paham mau bikin SIM yang mana, maka tugas selanjutnya mendatangi Satpas SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sabtu 4 September 2021, Buruan Cuma Sampai Jam Segini

Source : GridOto.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular