Resmi Diperpanjang, PPKM Level 2 Berlaku di Puluhan Daerah, Wilayah Bikers Termasuk?

Galih Setiadi - Selasa, 7 September 2021 | 07:41 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi penerapan PPKM

MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang, puluhan daerah ini jadi level 2.

Resmi diperpanjang, aturan PPKM level 2 berlaku di puluhan daerah ini.

Buruan dicek, siapa tahu daerah bikers masuk wilayah yang diberlakukan PPKM level 2.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM pada Senin (6/9/2021) malam, yang berlaku mulai hari ini.

Masa berlaku PPKM sampai dengan tanggal 13 September 2021.

Dalam pengumuman itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan, tercatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2.

Artinya selama sepekan mendatang 43 kabupaten/kota itu akan menjalankan aturan PPKM level 2 sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Aturan tersebut berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: PPKM Level 2-4 Diperpanjang, Ingat Lagi Aturan Perjalanan Darat

Baca Juga: Cepat Setor Nomor Rekening akan Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Bagi Warga Wilayah PPKM

Sebagai perbandingan, pada pekan sebelumnya daerah yang berstatus level 2 terdiri dari 27 kabupaten/kota.

Kini penerapan PPKM level 2 bertambah menjadi 43 daerah.

Dikutip dari lembaran Inmendagri Nomor 39, sebanyak 43 daerah yang berstatus level 2 tersebar di empat provinsi, yaitu:

1. Jawa Tengah

  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Wonosobo
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Tegal
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Pati
  • Kabupaten Kudus
  • Kota Semarang
  • Kota Pekalongan
  • Kabupaten Kendal
  • Kabupaten Semarang
  • Kabupaten Pekalongan
  • Kabupaten Jepara
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Blora
  • Kabupaten Batang
  • Kabupaten Demak

Baca Juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Polisi Terapkan Tilang Ganjil Genap di Jakarta

2. Jawa Timur

  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Bondowoso
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Probolinggo
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kota Pasuruan
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Bojonegoro.

3. Jawa Barat

  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Pangndaran
  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Garut

Baca Juga: Ini Ciri NIK KTP dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Khusus Warga Tinggal di Wilayah PPKM Darurat

4. Banten

  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak

Menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.

Kriteria itu yakni, angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, ini 43 Daerah Berstatus Level 2"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular