Pemilik Rekening Bank Ini Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta, Siapkan 16 Nomor Di KTP Dan KK

Joni Lono Mulia - Minggu, 3 Oktober 2021 | 06:55 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi KK dan KTP syarat dapat PKH

Tahap-tahap Cara Daftar PKH Secara Online

1. Pertama jangan lupa unduh aplikasi ‘Cek Bansos’

2. Setelah itu lakukan registrasi dengan memasukkan NIK yang tertera dalam KTP, serta KK

3. Setelah pendaftaran berhasil Anda bisa langsung mengakses semua layanan pada aplikasi ‘Cek Bansos’

4. Carilah menu ‘daftar usulan’yang digunakan untuk mendaftarkan diri, keluarga maupun masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar mendapat bantuan PKH

5. Klik tambah usulan

6. Setelah itu, sistem akan mencoba mencocokkan nama, NIK, KK, maupun status kesesuaian Dukcapil dan pengusul

7. Selanjutnya, Anda tinggal memilih jenis bansos yang ingin diusulkan ‘PKH

8. Jika data berhasil diusulkan, maka nama Anda/keluarga yang diusulkan akan tertera nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KKS.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: intip-cara-daftar-bansos-pkh-melalui-offline-dan-online-bantuan-mengalir-hingga-rp3-juta

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular