Cepat ke Bank Mandiri, BRI Atau BNI Ambil Pinjaman Rp 100 Juta Bunga Rendah, Jangan Sampai Terjerat Pinjol

Ardhana Adwitiya - Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:15 WIB
Tribun Pontianak
Ilustrasi. Cepat ke Bank Mandiri, BRI, atau BNI ambil pinjaman Rp 100 juta bunga rendah, jangan sampai terjerat pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.

MOTOR Plus-online.com - Cepat ke Bank Mandiri, BRI atau BNI ambil pinjaman Rp 100 juta bunga rendah, jangan sampai terjerat pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.

Pemotor yang lagi mencari pinjaman untuk modal usaha mesti tahu nih.

Jangan sampai terjerat pinjaman online atau pinjol, karena banyak yang ilegal dan mematok bunga tinggi.

Karena banyak masyarakat terjerat pinjol, presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengambil tindakan.

Dikutip dari Kompas.com, pernyataan Jokowi diungkapkan dalam hajatan pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021.

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata Jokowi, Senin (11/10/2021).

Namun sebelum itu juga Jokowi sudah memberi antisipasi agar masyarakat memanfaatkan pinjaman online di BRI, BNI dan Mandiri.

Dikutip dari Tribunnews.com, pada April lalu pemerintah memutuskan menambah plafon Kredit Usaha Rakyat atau KUR melalui 3 bank pemerintah tersebut.

Baca Juga: Gak Perlu Jaminan Uang Tunai Langsung Cair Rp 50 Juta, Bank BRI Salurkan Pinjaman Modal Usaha

Baca Juga: Atasi Bunga Pinjol Tinggi Jokowi Kasih Pinjaman Online Rp 100 Juta Bunga Rendah Ambil di BRI, BNI dan Mandiri

KUR tanpa jaminan, dari sebelumnya senilai Rp 50 juta, dinaikkan menjadi Rp 100 juta.

Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden dalam rapat sidang terbatas mengenai peningkatan porsi kredit perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April lalu.

Keputusan Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM ini, untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.

Diketahui, KUR jadi motor penggerak pembiayaan yang utama untuk UMKM di tengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain.

Baca Juga: Tambah Modal Usaha, Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan dari BRI Bisa Didapat, Simak Syaratnya

Berdasarkan hal ini, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Lanjut Menko Airlangga, Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut.

Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp 7,84 triliun.

Baca Juga: Mau Uang Rp 50 Juta dari BRI Buruan Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan, Syaratnya Mudah

"Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta," tambah Menko Airlangga.

Berikut perubahan kebijakan KUR yang akan berlaku sejak 1 Juli 2021, diantaranya:

a. Perubahan skema KUR tanpa jaminan dari sampai dengan Rp 50 juta menjadi sampai dengan Rp 100 juta. Skema KUR tetap, namun untuk skema KUR Kecil ditambahkan ketentuan nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp 100 juta.

b. Penerima KUR Kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

c. Pengaturan Penerima KUR yang bersamaan dengan kredit lain.

d. Penambahan ketentuan KUR Khusus untuk industri UMKM, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus. Ketentuan sebelumnya KUR khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat dan perikanan rakyat.

Baca Juga: Bunga Rendah Cuma 3 Persen Pinjaman Tanpa Agunan dari BRI Rp 100 Juta Cepat Ajukan Online dari HP Saja

Pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp 253 triliun menjadi Rp 285 triliun.

"Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM," pungkas Menko Airlangga.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular