Viral Video Anggota Polisi Hajar Pemotor Sampai Terkapar di Pinggir Jalan, Begini Endingnya

Galih Setiadi - Jumat, 15 Oktober 2021 | 16:20 WIB
Kolase HO
Anggota polisi hajar pemotor, berawal dari pengendara ogah ditilang.

MOTOR Plus-online.com - Bikin geger anggota polisi hajar pemotor hingga tergeletak, begini kelanjutannya.

Aksi pemukulan yang dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas) tersebut berada di perempatan Simpang Cemara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Insiden pemukulan yang dialami salah satu pemotor itu berlangsung pada hari Rabu (13/10/2021), dan langsung viral di media sosial.

Diketahui warga itu bernama Andi Gultom, sedangkan oknum Polantas adalah Aipda Goncalves Lumbantoruan.

Terlihat dalam video amatir tersebut, Aipda Goncalves yang mengenakan seragam dinas memukul wajah Andi Gultom.

Pukulan itu membuat Andi Gultom sampai tergeletak di tanah beberapa saat lamanya.

Ia kemudian bangkit dan terlihat mengambil sesuatu yang diduga batu.

Aipda Goncalves kembali menghajar Andi Gultom hingga terjatuh, dan warga sekitar mulai berkerumun di dekat Andi Gultom.

Baca Juga: Viral Foto Anggota Polisi Dijemur Panas-panasan Karena Diduga Lakukan Pungli, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Baca Juga: Terbongkar Anggota Polisi Nyambi Jadi Debt Collector Ancam Korban Pakai Pistol, Begini Kelanjutannya

Rekaman video ini viral di medos dan direspons cepat oleh Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi.

Kombes Yemi langsung meminta maaf atas tindakan arogan Aipda Goncalves Lumbantoruan yang menganiaya pengendara motor di jalan.

"Atas nama pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga," ucap Kombes Yemi.

"Permohonan maaf yang sebesar besarnya saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat atas tindakan oknum tersebut.

Baca Juga: Heboh Video Polwan Bentak Anggota Polisi di Pos Penyekatan PPKM, Ini Faktanya

Terima kasih yang telah memberikan kontrol untuk kami yang memberikan pelayanan," sambung Yemi.

Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol SL Widodo mencium tangan orangtua korban, ketika dipertemukan di Polresta Deliserdang.

"Saya meminta maaf ya ibu atas perbuatan anak buah saya," kata Kompol SL Widodo pada Sugiani, Kamis (14/10/2021).

Kombes Yemi Mandagi dan Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto Sirait mengatakan pihaknya akan menanggung biaya pengobatan Andi Gultom.

Baca Juga: Bikin Geger! Anggota Polisi Mendadak Pensiun dari Bawahan Kapolres Blitar, Pimpinannya Langsung Bilang Begini

Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian sekira pukul 11.00 WIB, Aipda Goncalves Lumbantoruan sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalinsum simpang empat Cemara Lubukpakam.

Andi Gultom yang saat itu tidak mengenakan helm, melintas dari arah Perbaungan dan berhenti di traffic light.

Polisi kemudian datang untuk melakukan penindakan.

Lantaran tidak terima mau ditilang, sempat terjadi cekcok berujung penganiayaan terhadap Andi Gultom.

Baca Juga: Miris, Anggota Polisi Pakai Honda BeAT Tewas Tabrakan, Pelakunya Malah Kabur

"Apa pun kondisinya tidak dibenarkan anggota polisi itu melakukan hal seperti itu. Kalau dilempar batu, harus kita lempar kapas, seperti itulah ibaratnya. Kalau berseragam polisi harus seperti itulah risikonya," kata Yemi. 

Ia menyebut kini Aipda Goncalves sudah diperiksa Divisi Propam.

Untuk kelancaran proses pemeriksaan ini, Aipda Goncalves sudah dinonaktifkan sebagai personel Polres Deliserdang mulai Kamis (14/10/2021).

Untuk melihat aksi pemukulan yang dilakukannya, tonton video di bawah ini.


 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polantas Pukul Pemotor di Deliserdang, Berawal Korban Enggan Ditilang hingga Kapolres Minta Maaf"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular