Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN, Siapkan NIK KTP dan Data Diri lewat Link Ini

Yuka Samudera - Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1 juta cair ke rekening Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN, siapkan NIK KTP dan data diri lewat link ini brother.

MOTOR Plus-Online.comBantuan Rp 1 juta cair ke rekening Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN, siapkan NIK KTP dan data diri lewat link ini brother.

Asyik, bantuan pemerintah sebanyak Rp 1 juta masih disalurkan menjelang akhir bulan Oktober 2021.

Cukup modal NIK KTP dan data diri, bantuan Rp 1 juta ini akan masuk ke rekening bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Bantuan Rp 1 juta ini adalah program BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hingga sekarang, pemerintah masih menyalurkan program BLT subsidi gaji untuk para pekerja yang terdampak pandemi.

Tetapi musti dicatat, tidak semua pekerja atau buruh menerima BLT subsidi gaji dari pemerintah.

Brother bisa cek status penerima bantuan subsidi gaji secara online untuk mengetahui terdaftar dan ditetapkan menjadi penerima bantuan atau tidak.

BLT Subsidi gaji disalurkan sekaligus sebesar Rp 1 juta, tanpa ada potongan biaya apapun.

Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair Bulan Ini, Cek Penerima di Link Ini Pakai Nama dan Alamat Lengkap

Baca Juga: Cepet Masukkan NIK, Bantuan Rp 1 Juta Cair Oktober 2021 Buat Pemilik Rekening di 4 Bank Ini

BLT subsidi gaji senilai 1 juta diberikan sekaligus untuk dua bulan, bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dari Kemnaker berikut ini.

Syarat Menerima BSU 2021:

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

f. Sektor Usaha.

Baca Juga: Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, Libur Santai di Rumah Nunggu Uang Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Masuk Rekening

Bantuan disalurkan dan dicairkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Sementara bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan langsung dibukakan oleh pihak Kemnaker.

Cek Status BSU:

1. Login bsu.kemnaker.go.id

- Buka link bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Cuma Masukin NIK KTP Dan Data Diri Di Link Ini, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Ke Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI Dan BTN

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Cek Website BPJS Ketenagakerjaan

- Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;

- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

Baca Juga: Langsung Cek ATM, Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Sudah Transfer, Bikers Masuk Penerima Atau Bukan?

3. Whatsapp ke 081380070175

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";

- Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

4. Hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan

- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;

- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Baca Juga: Cepet Buka Link Ini di HP, Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 1 Juta ke Pemilik Rekening di Bank Ini

Tahap penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Pencairan BSU yang tidak memiliki bank Himbara:

- Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan;

- Buruh/pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

- Setelah itu penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

- Kemudian penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Status Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bsu.kemnaker.go.id, Cukup Siapkan NIK KTP

 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular