Anak Usia Dini Sampai 6 Tahun Dapat Bantuan Rp 3 Juta Tiap Tahun, Masukkan Nama dan Alamat Sesuai KTP

Ahmad Ridho - Selasa, 16 November 2021 | 15:50 WIB
Tribunnews.com
Anak Usia Dini Sampai 6 Tahun Dapat Bantuan Rp 3 Juta Tiap Tahun, Simak Syarat dan Cara Mencairkannya

MOTOR Plus-online.com - Enak nih, anak usia dini sampai 6 tahun segera dapat bantuan Rp 3 juta, syaratnya masukkan nama dan alamat sesuai KTP.

Bantuan pemerintah kembali disalurkan untuk masyarakat termasuk anak-anak.

Program pemberian uang tunai dari pemerintah ini merupakan Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH).

Buruan dicek nama Anda apakah ada sebagai salah satu penerimanya.

Kabar gembira kembali datang, bantuan hingga Rp3 juta akan segera dibagikan pemerintah pada tahun 2021.

Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan untuk masyarakat Indonesia.

Bantuan yang akan disalurkan ulai daru uang tunai hingga subsidi listrik serta kuota belajar internet dari Kemendikbud.

Hingga kini pemerintah masih terus menyalurkan bantuan uang Rp900 ribu – Rp3 juta kepada penerima yang sesuai dengan persyaratan.

Baca Juga: Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta Bagi Pemilik Rekening BRI, BNI, BTN dan Mandiri dari Pemerintah November Ini

Bantuan uang tunai ini merupakan salah satu dari program bantuan pemerintah yakni PKH atau biasa disebut Program Keluarga Harapan.

Bansos PKH akan diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Setiap penerima bantuan akan mendapat bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung dengan kategori yang diajukan.

Adapun besaran yang akan disalurkan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta setiap tahunnya.

Berikut ini rincian besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan kepada penerima:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

Baca Juga: Siapin HP Buka Link Ini, Bantuan Uang Rp 1 Juta Diberikan Buat Nasabah Mandiri, BRI dan BNI

Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 2 Juta Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Penerimanya

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Bagi Anda yang ingin cek penerima bansos Kemensos dapat membuka laman di cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian Anda bisa masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang tersedia, jangan lupa untuk masukkan juga nama sesuai KTP.

Seperti diketahui bantuan ini akan disalurkan terakhir tahap 4 hingga Desember pada tahun 2021.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: hore-akhirnya-pemerintah-kembali-salurkan-bantuan-hingga-rp3-juta-begini-syarat-penerimanya?page=3

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular