Pertengahan November 100.000 Orang Ditransfer Rp 1,2 Juta, Cek Penerima Tinggal Ketik NIK KTP di Link Ini

Fadhliansyah - Rabu, 17 November 2021 | 11:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Pertengahan November 100.000 Orang Ditransfer Rp 1,2 Juta, Cek Penerima Tinggal Ketik NIK KTP di Link Ini


MOTOR Plus-online.com - Pertengahan November 2021 ini 100 ribu orang ditransfer Rp 1,2 juta.

Kabar bahagia nih untuk pemilik usaha kecil yang sedang terdampak pandemi Covid-19.

Karena pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat pemilik usaha kecil.

Target jumlah penerima yang mendapatkan bantuan ini totalnya ada 12,8 juta UMKM, dan saat ini sudah mencapai 12,7 juta UMKM.

Makanya, masih tersisa kuota sebanyak 100 ribu penerima lagi.

Seperti yang dikatakan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya.

“Betul, yang sudah tersalurkan baru 12,7 juta UMKM dari 12,8 juta UMKM yang ditargetkan.”

“Ada 100.000 UMKM lagi yang akan kami salurkan dan direncakan akan disalurkan pada pertengahan November,” ucap Eddy, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Cari Buat Ratusan Ribu Pemilik Rekening BRI Dan BNI, Begini Cara Dapetinnya

Terkait pengecekannya, pelaku UMKM dapat melakukannya secara online melalui laman bank penyalur yang diantaranya adalah BRI serta BNI dan berikut caranya.

BRI

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan NIK;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar;

4. Klik ‘Proses Inquiry’;

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Lalu untuk mencairkannya, pelaku UMKM yang terdaftar dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen yaitu:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/ kuasa penerimaan dana Banpres BRI.

BNI

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 2 Juta Masuk Rekening Bulan November Ini, Cek Cara Daftar dan Syarat Penerimanya


1. Buka https://banpresbpum.id;

2. Masukkan NIK;

3. Klik Cari;

4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021;

Pelaku yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI serta menandatangani dan menyampaikan SPTJM.

Adapun syarat lain yang harus dibawa yaitu KTP, kartu ATM, serta buku tabungan.

Cara Cairkan Dana BPUM melalui Reservation System

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, berikut cara mencairkan dana BPUM melalui Reservation System.

Nasabah mengakses efrom.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 6 Bantuan Pemerintah Masih Disalurkan, Cek Pakai KTP Dan KK

- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi

- Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu provinsi, kota/kabupaten, unit kerja, dan jadwal antrean.

- Kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh dan jika terlewat maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Selain pengecekan secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Apabila menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Cair Pertengahan November 2021, Bisa Cek secara Online maupun Offline

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular