Jenderal Dudung Tebar Ancaman Kepada Para Debt Collector dan Perusahaan Pemakai Agar Tak Melakukan Lagi

Aong - Senin, 22 November 2021 | 08:25 WIB
TribunTimur.com
Ilustrasi oknum debt collector yang bikin resah masyrakat

YouTube/Kompas.com
Letjen Dudung Abdurachman kini berpangkat Jenderal tegas terhadap debt collector

Tidak hanya kepolisian yang rajin menggaruk aktifitas perusahaan pinjol.

Termasuk Jenderal Dudung ikut memberikan sikap dan tegas terhadap para debt collector atau para penagih hutang tersebut.   

Dudung yang ketika itu masih menjabat Pangkostrad itu berani mengultimatum perusahaan-perusahaan di wilayah Jadetabek yang menggunakan jasa debt collector.

Dalam pernyataannya, Dudung menekankan TNI-Polri akan bertindak tegas menghadapi aksi premanisme para debt collector.

“Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali,” katanya.

"Saya dengan Polda metro Jaya akan tegas, tegas berdiri paling depan, berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," ucap Dudung.

Berani Lawan Habib Rizieq dan Gatot Nurmantyo

Pada September 2020, kepulangan M Rizieq Shihab membuat Jakarta dipenuhi spanduk dan baliho berlogo FPI.

Baca Juga: Gak Ada Ngeri-ngerinya, Brigjen Krishna Murti Pernah Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular