Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 2 Juta Bulan November Untuk Pemilik Usaha Seperti Ini

Ahmad Ridho - Selasa, 23 November 2021 | 06:35 WIB
Tribunnews.com
Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 2 Juta Bulan November Ini, Ada 6 Jenis Usaha yang Dapat Uang Tunai

Ada 6 golongan/kriteria yang bisa mendaftar BPUM Kemenparekraf:

1. Hotel Melati;

2. Homestay/pondok wisata;

3. Penyedia akomodasi jangka pendek lainnya;

4. Aktivitas agen perjalanan wisata;

5. Aktivitas biro perjalanan wisata;

6. SPA;

Mengutip Instagram resmi Kemenparekreaf, bantuan BPUM yang akan disalurkan nantinya sebesar Rp2 juta yang akan dicairkan per bulan.

Baca Juga: Cepat Download Aplikasi Cek Bansos, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Langsung Masuk Rekening

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular