Bikers Mau Liburan ke Lokasi Wisata di DKI Jakarta, Catat Aturan dan Titik Ganjil Genap yang Berlaku

Yuka Samudera - Sabtu, 4 Desember 2021 | 07:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Ganjil Genap. Brother ingin liburan dan masuk lokasi wisata di DKI Jakarta? Simak dulu aturan dan titik ganjil genap yang berlaku yuk!

MOTOR Plus-Online.com - Brother ingin liburan dan masuk lokasi wisata di DKI Jakarta? Simak dulu aturan dan titik ganjil genap yang berlaku yuk!

Menjelang weekend alias akhir pekan, biasanya banyak brother atau bikers yang memutuskan untuk berwisata.

Hal ini membuat kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan di hari libur untuk mengurangi volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.

Kebijakan ganjil genap berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta pada hari ini Sabtu (4/12/2021).

Gak cuma kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga berlaku untuk kendaraan roda dua.

Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pasca perubahan level PPKM dari level 2 ke level 1.

Tentu ini dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.

Kawasan wisata

Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 2021 berlaku di dua kawasan wisata DKI Jakarta.

Baca Juga: Polisi Siapkan Stiker Bagi Warga yang Mudik Saat Libur Nataru, Bikers yang Mau Turing Harus Tahu

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular