Anggota Geng Motor Brutal Keroyok dan Bacok Lawan Tawuran, Begini Kelanjutannya

Galih Setiadi - Selasa, 14 Desember 2021 | 07:35 WIB
MOTOR Plus-Online.com
Ilustrasi geng motor

"Tersangka yang di bawah umur tidak bisa kami sebutkan identitasnya," ucap Iver Son.

"Para tersangka kita tangkap berikut barang bukti senjata tajam dan sepeda motor," katanya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iver Son menilai alasan utama terjadinya tawuran karena permasalahan eksistensi antara kelompok.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama sama dengan ancaman sembilan tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 8 Anggota Geng Motor yang Aniaya Remaja di Tamansari"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular