Viral Video Bikers Kena Tilang Polisi Perkara Buka Jalan Untuk Ambulans

Yuka Samudera - Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:25 WIB
Tiktok @sennulvc
Viral video seorang bikers kena tilang polisi perkara buka jalan untuk ambulans.

Polisi menegur serta memberikan surat tilang karena bikers itu membukakan jalan untuk ambulans.

"Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Membantu memberikan jalan? Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu tentang pengawalan ambulans?" tanya polisi itu ke bikers tersebut dengan tegas.

Tidak hanya bertanya kepentingannya, polisi itu juga menjelaskan jika bikers tersebut melanggar undang-undang.

"Saya jelaskan, Anda sudah melanggar Pasal 69, saya ulangi, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Di mana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berhak mengawal ada Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjutnya.

"Jadi kalangan sipil, warga sipil, tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Anda sudah menyalahi aturan, kewenangan. Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu, Anda akan dikenakan pidana," demikian teguran dari polisi itu.

Tiktok @sennulvc
Video seorang bikers kena tilang polisi karena mengawal ambulans.

Sampai sekarang, video tersebut sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali.

Video ini juga disukai hampir 70.000, dan dikomentari 26.000 pengguna TikTok.

Netizen pun turut memberikan komentarnya terkait video viral ini.

Baca Juga: Viral, Video Ambulans Terobos Lampu Merah Tabrak Pemotor Sampai Tewas

Source : Kompas.com,TikTok
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular