Rezeki Nomplok 3 Bantuan Pemerintah Dibagikan Lagi Tahun Depan, Jangan Lupa Siapkan KTP

Galih Setiadi - Selasa, 21 Desember 2021 | 08:45 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi uang tunai. Beberapa bantuan pemerintah dibagikan lagi tahun depan, hore!

2. BPNT dan PKH

Bantuan pemerintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga lanjut di tahun 2022.

Bantuan-bantuan itu di anataranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," kata Kepala Biro Hubungan Kemensos, Hasim.

Besaran bantuan PKH yang diberikan tahun 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), meliputi:

  • Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
  • Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
  • Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.

Sementara, besaran bantuan BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan.

Baca Juga: Para Pemilik KTP Ini Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta Buruan Cek Saldo ATM Cair Sebelum Ganti Tahun

3. BLT Dana Desa

Bantuan pemerintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga lanjut di tahun 2022.

Adapun program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menterii Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar.

tribunnews.com
BLT Dana Desa

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan yang Masih Akan Disalurkan 2022: Bansos, Prakerja, hingga BLT"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular